"Temen gw kristen, tapi setelah banyak baca buku tentang ayat ayat quran dia tau bahwa kristen ternyata sudah dipalsukan. Dia tidak lagi menganggap Yesus itu tuhan, dia yakin bahwa Yesus adalah nabi juga seperti muhammad. Kemudian dia melaksanakan sholat sesuai tuntunan sholat yang dia beli di gramedia. Yang jadi pertanyaan, dia kan belum menyatakan diri masuk islam, belum juga syahadat di depan ulama, tapi dia sudah melaksanakan sholat 5 waktu, apakah sholatnya itu sah atau tidak?" Demikian sebuah pertanyaan menggelitik seorang mahasiswa. Apa jawabannya? Kita simak uraian berikut.
Sholatnya orang itu Sah. meskipun belum syahadat di depan umum.
dia melakukan shalat dengan kesadaran penuh, itu mennjukkan bahwa dia mau untuk tidak menyembah kecuali kepada Allah saja (Sholat adalah penyembahan kepada Allah) artinya sama saja dia telah meyakini "Laa ilaha illa Llah"=tidak ada sembahan kecuali Allah)
dia yakin bahwa yesus adalah nabi seperti juga muhammad, itu sama saja dia meyakini muhammad sebagai rasulullah "Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah"
Beberapa ayat Quran melukiskan adanya orang orang seperti ini. Secara lahiriah mereka belum termasuk kelompok kaum muslimin, tetapi hati dan keyakinannya sama dengan keyakinan seorang mukmin. Para pengikut Isa pun mengatakan demikian,"Wa asyhad bi anna muslimun" artinya "dan saksikanlah bahwa aku seorang yang berserah diri tunduk patuh taat kepada Allah (al muslimun)"
Kristen mereka wajib solid dan halal ttp untuk sholat kristen hukumnya haram, sb allah tdk bisa dirayu dg "gerakan tubuh manusia" ttp allah hatinya iba jk manusia mengasihi anaknya yg kudus "yesus".
BalasHapusJika tidak membaca sahadat terlebih dahulu sepertinya itu tidak sah mas. Karna sahadat itu perjanjian kepada allah yang disaksikan oleh seorang muslim. Sama seperti halnya menikah, jika kita tidak mengucapkan ijab kobul apakah kita mukhrim.? (jelas tidak) dan apakah kita halal mewajibinya.? (jelas tidak)
BalasHapusNaah jadi kalo seorang nonmuslim ingin menjalankan sholat maka dia harus bersaksi terlebih dahulu bahwa tiada tuhan selain allah dan bersaksi bahwa nabi muhammad utusan allah.
Tapi itu semua wallahu'alam
Jika tidak membaca sahadat terlebih dahulu sepertinya itu tidak sah mas. Karna sahadat itu perjanjian kepada allah yang disaksikan oleh seorang muslim. Sama seperti halnya menikah, jika kita tidak mengucapkan ijab kobul apakah kita mukhrim.? (jelas tidak) dan apakah kita halal mewajibinya.? (jelas tidak)
BalasHapusNaah jadi kalo seorang nonmuslim ingin menjalankan sholat maka dia harus bersaksi terlebih dahulu bahwa tiada tuhan selain allah dan bersaksi bahwa nabi muhammad utusan allah.
Tapi itu semua wallahu'alam
leh kalau non moslim tidak wajib sholat jadi jika non moslim tidak solat tidak di siksa dong sedangkan orang islam tidak sholat di siksa jadi menurut anda gimana apakah allah itu tidak adil
Hapussedangkat allah berfirman wakholakol jinnah wal insa illa liyak bunun.....