International Criminal Court (Den Haag) berencana menggelar sidang untuk menelusuri kembali jejak pelanggaran HAM dalam peristiwa pembunuhan Yesus yang terjadi di bukit Golgota pada tahun 33 M, sekaligus mengadili secara in absentia para pembunuh Yesus beserta konspiratornya. Tentu saja ini merupakan hal unik sekaligus berani, karena setelah ribuan tahun berlalu peristiwa berdarah berskala Internasional ini seakan akan di-peti-es-kan, bahkan seolah olah justru di-amin-kan oleh beberapa kelompok orang, yang sangat mendukung terbunuhnya tokoh besar dari Pelestina ini. Bagaimana jalannya pengadilan tersebut? mari kita simak berikut ini
Pembunuh Yesus harus diadili atau diberi penghargaan?
Problem dilematis menghantui paradigma keadilan dalam penyelenggaraan sidang. Dari sudut pandang HAM tidak ada pilihan kecuali mengusut tuntas siapa sebenarnya pembunuh Yesus, sementara secara umum umat Kristiani justru menganggap bahwa penyaliban (pembunuhan) Yesus justru merupakan berkat dari Tuhan atas mereka.
Bahkan pada perayaan paskah tahun 1998 Vatikan (saat itu dipimpin oleh Paus Yohanes Paulus II) secara resmi pernah mengumumkan bahwa yang bertanggungjawab atas penyaliban (terbunuhnya) Yesus, adalah kita semua (orang kristen: red)
Permasalahan bergeser, bukan lagi soal siapa yang membunuh Yesus, tetapi berkembang menjadi apakah pembunuh Yesus itu termasuk penjahat HAM yang harus diberi sanksi hukuman berat, atau justru pahlawan yang harus diberikan reward karena telah berjasa menjadikan drama penebusan dosa manusia oleh Yesus itu benar benar terwujud secara nyata.
Siapa yang diuntungkan dengan terbunuhnya Yesus?
Kesulitan lain dalam pengadilan ini adalah bahwa informasi yang dapat dijadikan rujukan dalam menganalisa kasus pembunuhan Yesus hanyalah tulisan Matius, Markus, Lukas dan Yohanes. Beberapa ahli menyarankan untuk menelusuri berdasarkan motif dan keuntungan yang diperoleh pelaku dengan terbunuhnya Yesus. Salah seorang hakim sempat berkelakar,"Yang jelas Yesus dibunuh bukan soal utang piutang", hadirin tertawa, beliau melanjutkan,"...artinya Yesus dibunuh atas dasar motif politis, mengingat sepak terjang Yesus di usia itu yang ditengarai mengusik kepentingan politik penguasa Romawi saat itu".
Beberapa pendapat juga mengingatkan bahwa selain pihak Romawi yang memiliki kepentingan dalam memaksimalkan pajak atas daerah jajahannya yaitu Palestina, ada pihak lain yang juga sangat berpengaruh saat itu yang terancam kedudukannya baik secara politis maupun sosial di kalangan warga Palestina saat itu. Jika Yesus tidak dihentikan maka popularitas orang orang ini terancam. Siapa mereka? Bible mencatat ketika Yesus diadili dihadapan para pemuka Yahudi dengan tuduhan menghujat Taurat. Dari analisa di atas pihak yang paling bertanggungjawab atas pembunuhan Yesus ada dua, yaitu pemerintah Romawi dan para pemuka Yahudi. Dengan dibunuhnya Yesus, pemerintah tidak terganggu pendapatan pajaknya, sementara para pemuka Yahudi tak harus kuatir kehilangan pamor di mata masyarakat.
Beberapa pendapat juga mengingatkan bahwa selain pihak Romawi yang memiliki kepentingan dalam memaksimalkan pajak atas daerah jajahannya yaitu Palestina, ada pihak lain yang juga sangat berpengaruh saat itu yang terancam kedudukannya baik secara politis maupun sosial di kalangan warga Palestina saat itu. Jika Yesus tidak dihentikan maka popularitas orang orang ini terancam. Siapa mereka? Bible mencatat ketika Yesus diadili dihadapan para pemuka Yahudi dengan tuduhan menghujat Taurat. Dari analisa di atas pihak yang paling bertanggungjawab atas pembunuhan Yesus ada dua, yaitu pemerintah Romawi dan para pemuka Yahudi. Dengan dibunuhnya Yesus, pemerintah tidak terganggu pendapatan pajaknya, sementara para pemuka Yahudi tak harus kuatir kehilangan pamor di mata masyarakat.
Harusnya pembunuh Yesus jangan dihukum, seharusnya dapat penghargaan karena dia manusia yang percaya dengan Yesus mendapat pengampunan dosa. Berkat dia menbunuh umat kristen mendapat pengampunan dosa.Tapi anehnya ketika Yesus disalib, berkata Tuhan, Tuhan engkau meninggalkan Aku.
BalasHapus